Aturan Masuk AS Makin Ketat: Riwayat Media Sosial Lima Tahun Akan Jadi Syarat Visa
Nasional

Aturan Masuk AS Makin Ketat: Riwayat Media Sosial Lima Tahun Akan Jadi Syarat Visa

Washington D.C. – Amerika Serikat (AS) sedang mempersiapkan aturan imigrasi dan perjalanan yang jauh lebih ketat. Berdasarkan proposal baru yang diajukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) bersama Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), calon pengunjung AS wajib menyertakan riwayat aktivitas di media sosial selama lima tahun terakhir sebagai bagian dari persyaratan masuk.

BACA JUGA : Krisis Venezuela Memanas: AS Sita Kapal Tanker Minyak, Caracas Tuding “Pembajakan Internasional”

Aturan baru yang diusulkan ini akan berdampak signifikan pada wisatawan dari puluhan negara yang memenuhi syarat untuk memasuki AS di bawah Program Bebas Visa (Visa Waiver Program/VWP). Para pelancong ini umumnya diwajibkan mengisi formulir melalui Sistem Elektronik untuk Otoritas Perjalanan (ESTA) untuk kunjungan non-visa selama 90 hari.

Dikutip dari BBC, dokumen ESTA yang saat ini berlaku hanya menanyakan informasi yang relatif terbatas dari para pelancong. Namun, proposal terbaru ini bertujuan untuk memperluas cakupan data yang dikumpulkan secara drastis demi alasan keamanan nasional.

Permintaan Data Pribadi yang Meluas

Proposal DHS menyatakan bahwa pemohon ESTA harus memberikan akun media sosial yang mereka gunakan dalam lima tahun terakhir. Meskipun rincian spesifik tentang jenis informasi yang akan dieksplorasi tidak dijelaskan lebih lanjut, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah AS untuk menganalisis jejak digital pelancong asing.

Selain pengumpulan data media sosial, dokumen baru ini juga mengusulkan pengumpulan informasi pribadi yang lebih mendalam, termasuk:

  • Nomor telepon dan alamat e-mail yang digunakan pelamar selama lima hingga sepuluh tahun terakhir.
  • Informasi lebih lanjut mengenai anggota keluarga pelamar.

Proposal ini merujuk pada perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump pada awal tahun 2025, yang bertujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman teroris asing dan menjaga keamanan nasional.

Presiden Trump Tolak Kekhawatiran Industri Pariwisata

Presiden Donald Trump secara terbuka menolak kekhawatiran bahwa kebijakan perjalanan yang diperketat ini akan menyebabkan penurunan tajam dalam sektor pariwisata AS.

“Tidak. Kami melakukannya dengan sangat baik. Kami hanya ingin orang-orang datang ke sini dengan aman. Kami menginginkan keselamatan. Kami menginginkan keamanan,” tegas Trump. “Kami ingin memastikan bahwa kami tidak membiarkan orang yang salah masuk ke negara kami.”

Pemerintah AS bahkan memproyeksikan bahwa jumlah wisatawan asing akan mengalami peningkatan besar pada tahun berikutnya, khususnya seiring dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Sejak kembali menjabat, Trump memang dikenal mengambil langkah-langkah tegas untuk memperketat perbatasan dan proses imigrasi dengan alasan keamanan.

Dampak pada Industri Global

Meskipun optimisme ditunjukkan oleh Presiden Trump, para ahli industri sebelumnya telah memperingatkan dampak negatif perubahan kebijakan perjalanan yang dilakukan di bawah pemerintahannya terhadap industri pariwisata AS.

Awal tahun ini, World Travel & Tourism Council (WTTC) melaporkan bahwa AS menjadi satu-satunya dari 184 negara yang diproyeksikan akan mengalami penurunan pengeluaran dari wisatawan internasional pada tahun 2025. Perubahan kebijakan, termasuk pengetatan visa dan peningkatan scrutiny, dinilai telah menciptakan citra kurang ramah bagi wisatawan internasional, berpotensi menggerus daya saing AS di pasar pariwisata global.

Dengan adanya proposal baru yang menuntut penyetoran riwayat media sosial dan komunikasi selama lima tahun, polemik mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, serta dampaknya terhadap ekonomi pariwisata, dipastikan akan semakin memanas.

Dengan diberlakukannya aturan screening riwayat media sosial selama lima tahun, Amerika Serikat secara jelas mengirimkan sinyal bahwa keamanan dan pengawasan kini menjadi prioritas utama, bahkan di atas kenyamanan wisatawan. Keputusan ini tidak hanya mengubah proses masuk ke AS, tetapi juga berpotensi menciptakan standar global baru tentang pengawasan digital terhadap pelancong. Wisatawan dan pelamar ESTA kini harus bersiap menghadapi realitas baru di mana setiap jejak digital mereka selama setengah dekade terakhir dapat menentukan izin mereka menginjakkan kaki di tanah Paman Sam.