Analisis Ekonomi Politik ASEAN: Antara Kontestasi Geo-Ekonomi dan Fragmentasi Sosial
Ekonomi - Internasional

Analisis Ekonomi Politik ASEAN: Antara Kontestasi Geo-Ekonomi dan Fragmentasi Sosial

Pendahuluan: Melampaui Kerangka Integrasi Klasik Dinamika ekonomi politik ASEAN kontemporer tidak lagi memadai jika dianalisis melalui kacamata integrasi regional konvensional yang mengasumsikan pergerakan menuju komunitas ekonomi yang kohesif. Realitas menunjukkan bahwa ASEAN lebih berfungsi sebagai arena kontestasi geo-ekonomi global. Kawasan ini digerakkan oleh kepentingan rezim domestik dan logika kapitalisme internasional, di mana pertumbuhan makroekonomi sering kali mengaburkan konfigurasi kekuasaan yang mempertahankan ketimpangan struktural.

BACA JUGA : Eskalasi Ketegangan di Karibia: AS Kerahkan Militer untuk Isolasi Sektor Minyak Venezuela

1. Fondasi Teoretis: Embedded Mercantilism dan Dependent Development

Ekonomi politik ASEAN dapat dipahami melalui perpaduan antara merkantilisme yang tertanam (embedded mercantilism) dan pembangunan yang bergantung (dependent development).

  • Fasilitasi Kapital: Negara-negara anggota secara aktif merancang kebijakan pro-investasi untuk menarik arus modal asing (FDI).
  • Kontrol Politik Domestik: Integrasi pasar dilakukan tanpa mengorbankan kendali politik elite nasional. Kebijakan ekonomi dirancang untuk mengamankan political settlements atau kesepakatan politik antara penguasa dan koalisi bisnis.
  • Minimalisme Institusional: ASEAN mengadopsi desain kelembagaan yang “tipis” dan non-koersif. Hal ini dilakukan secara sengaja untuk menghindari adanya kapasitas redistributif yang dapat mengoreksi ketimpangan sosial, karena intervensi semacam itu berpotensi mengganggu stabilitas koalisi elite di tingkat nasional.

2. ASEAN dalam Orde Geo-Ekonomi Global

Sejak peluncuran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015, PDB gabungan kawasan meningkat hingga mendekati 3,9 triliun dollar AS pada 2024. Namun, pencapaian ini tidak diikuti dengan pembangunan regional public goods seperti perlindungan tenaga kerja lintas batas atau standar sosial minimum.

Perubahan paling fundamental terjadi seiring pergeseran fokus global menuju geo-ekonomi. Rivalitas antara Amerika Serikat dan China kini berpusat pada:

  • Keamanan Rantai Pasok: Penguasaan jalur produksi strategis.
  • Kontrol Teknologi: Dominasi atas sumber daya teknologi masa depan.
  • Relokasi Manufaktur: ASEAN diposisikan sebagai “ruang produksi alternatif” dari China.

Dalam kompetisi menarik investasi, negara-negara ASEAN menawarkan fleksibilitas regulasi dan biaya tenaga kerja yang rendah. Minimnya kapasitas institusional kolektif membuat “netralitas ASEAN” lebih merupakan refleksi dari keterbatasan kapasitas regional daripada sebuah pilihan strategis yang kuat.

3. Integrasi Ekonomi dan Eksploitasi Tenaga Kerja

Arus FDI ke ASEAN mencapai 226 miliar dollar AS pada 2024, menempatkan Vietnam, Indonesia, dan Thailand sebagai penerima utama. Namun, daya tarik kawasan ini masih bertumpu pada praktik regulatory arbitrage—di mana perusahaan memanfaatkan perbedaan standar regulasi antarnegara untuk menekan biaya operasional.

Struktur investasi yang terkonsentrasi pada sektor padat karya berupah rendah menciptakan kerentanan bagi pekerja:

  • Pasar Tenaga Kerja Ganda: Modal dan tenaga kerja terampil bergerak bebas, sementara buruh kasar tetap terikat pada yurisdiksi nasional yang timpang.
  • Komodifikasi Migran: Dari sekitar 10-11 juta migran di ASEAN, mayoritas diperlakukan sebagai variabel ekonomi murni tanpa perlindungan sosial yang memadai.
  • Fungsi Remitansi: Remitansi dari pekerja migran berfungsi sebagai penyangga makroekonomi (safety net) yang secara politik menguntungkan rezim domestik karena mengurangi tuntutan akan reformasi lapangan kerja di dalam negeri.

4. Ketergantungan Struktural pada Kekuatan Besar

Hubungan dengan China dan Amerika Serikat memperdalam dilema struktural ASEAN:

  • Ketergantungan pada China: Sebagai mitra dagang terbesar sejak 2009, integrasi rantai produksi dengan China mengurangi daya tawar ASEAN dalam menegosiasikan standar sosial.
  • Strategi Friend-shoring AS: Relokasi produksi oleh Amerika Serikat bertujuan memindahkan risiko geopolitik ke Asia Tenggara. Akibatnya, risiko sosial ditanggung oleh negara ASEAN, sementara manfaat ekonomi utama tetap dinikmati oleh perusahaan multinasional.

Kesimpulan: Sentralitas sebagai Mekanisme Penundaan

Konsep “ASEAN Centrality” dan prinsip non-interference sering kali berfungsi sebagai mekanisme manajemen konflik yang pasif. Prinsip ini memungkinkan negara anggota menghindari keputusan politik sensitif terkait hak asasi manusia dan hak tenaga kerja.

Tanpa adanya kontrak sosial regional yang kuat, integrasi ekonomi ASEAN akan terus menghasilkan pertumbuhan yang asimetris. ASEAN saat ini merupakan agregasi kepentingan rezim yang terikat oleh stabilitas arus kapital, namun tetap rapuh dalam menyediakan keadilan sosial bagi rakyatnya di tengah tarikan geo-ekonomi global.