Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah merencanakan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan potensi kemacetan yang masif selama masa perayaan akhir tahun.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan bahwa tujuan utama penerapan WFA adalah untuk meminimalisir volume kendaraan di jalanan, yang biasanya melonjak tajam menjelang dan sesudah perayaan.
“ASN kemungkinan besar kita akan melakukan WFA lebih banyak supaya tidak terlalu macet, tidak terlalu apa-apa [padat],” ungkap Sudirman kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Penyesuaian Cuti dan Pengawasan Arus Lalu Lintas
Mengenai jadwal cuti resmi bagi ASN, Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Sulsel akan tetap merujuk pada ketetapan pemerintah pusat. Namun, penetapan jadwal pelaksanaan WFA dan cuti akan disesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan.
“Soal cuti ASN kita mengikuti pusat nanti, tapi kita lihat situasi juga di kamtibmas dan arus mudik, kita lihat kondisinya nanti,” tambahnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa fleksibilitas WFA akan diimplementasikan dengan memperhatikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dinamika arus mudik dan balik. Pelaksanaan WFA diharapkan dapat mengurangi mobilitas ASN yang bekerja di kantor, sehingga memberikan ruang gerak lebih luas bagi masyarakat yang berlibur dan pengguna jalan lain.
Sebagai informasi, penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, menjadi acuan bagi ASN, karyawan swasta, dan masyarakat umum dalam merencanakan agenda akhir tahun. Kebijakan WFA oleh Pemprov Sulsel ini akan menjadi pelengkap regulasi cuti nasional dalam upaya manajemen transportasi di daerah.


