Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung percepatan dan efektivitas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dukungan ini disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, di Kantor Kementerian PANRB pada hari Senin (1/12/2025).
Menteri Rini menekankan bahwa dukungan strategis Kementerian PANRB akan difokuskan pada dua aspek krusial: penguatan kelembagaan dan pendampingan penguatan sistem proses bisnis BNN dari tingkat pusat hingga ke daerah.
“Penyebaran narkotika sudah sampai ke desa. Saya harap kita tidak hanya terlalu fokus pada kelembagaan, tetapi juga membangun proses bisnis organisasi dan pola komunikasi antara BNN pusat hingga ke daerah untuk program P4GN,” kata Menteri Rini.
BACA JUGA : Keamanan Siber: Fondasi Wajib Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
Reformasi Digital untuk Pemberantasan Narkotika Online
Mengingat peredaran narkotika kini banyak dilakukan secara online melalui platform digital, Menteri Rini mendesak BNN untuk memperkuat sistem dan arsitektur digitalisasi dalam pelaksanaan P4GN. Transformasi digital dianggap sebagai kunci untuk menanggulangi ancaman siber ini.
“Fokus kita bukan hanya kelembagaan, melainkan juga memperkuat sistem untuk pemberantasan narkotika. Kami siap men-support dan mendampingi bersama unit Deputi Transformasi Digital Pemerintah yang ada di Kementerian PANRB,” tambahnya, menjanjikan kolaborasi teknis yang erat.
Dukungan ini akan sangat vital mengingat tugas BNN, sesuai Pasal 70 Undang-Undang Narkotika, mencakup tiga peran strategis:
- Preventif: Melalui penyuluhan, edukasi, dan pencegahan peredaran.
- Represif: Melalui penindakan penyalahgunaan dan pemberantasan jaringan.
- Koordinasi: Lintas instansi pemerintah dalam penanggulangan di tingkat kabupaten/kota.
BNN Fokus pada Rehabilitasi dan Penghapusan Stigma
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyambut baik dukungan dari Kementerian PANRB. Penguatan kelembagaan dan sistem proses bisnis dinilai sangat penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang terus memprihatinkan. Data BNN (Desember 2024) menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 mencapai 1,73 persen, atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia.
Suyudi Ario Seto menyoroti bahwa dalam P4GN, BNN tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan atensi besar pada rehabilitasi, yang saat ini menjadi atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BNN menambahkan bahwa lembaganya terus berupaya menyosialisasikan pandangan bahwa para pengguna narkotika adalah korban yang wajib mendapatkan rehabilitasi, bukan pelaku yang harus dijauhi.
“Kami sudah memberikan pengertian dan penjelasan agar stigma itu hilang. Harus kita rehabilitasi, bukan kita beri stigma negatif sebagai aib. Dengan ini, kita berharap antusiasme masyarakat untuk melakukan rehab semakin tinggi,” ujar Suyudi, menegaskan pentingnya menghilangkan stigma negatif demi keberhasilan upaya pemulihan.
Sinergi antara Kementerian PANRB dan BNN diharapkan dapat memperkuat efisiensi birokrasi dan meningkatkan jangkauan program P4GN, terutama dalam menghadapi tantangan peredaran narkotika berbasis digital dan meluasnya penyalahgunaan hingga ke tingkat komunitas desa.



