Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyampaikan dukacita mendalam atas tragedi kebakaran dahsyat yang melanda Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025). Insiden mengerikan ini telah merenggut sedikitnya 75 jiwa, melukai 76 orang, dan menyebabkan 270 orang masih dinyatakan hilang hingga laporan ini disampaikan. Peristiwa ini membawa dampak serius bagi sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja atau tinggal di kompleks perumahan padat tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian P2MI, menyatakan siaga penuh. Pemantauan situasi dilakukan secara intensif dan koordinasi erat dijalin dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-hak seluruh PMI yang terdampak. Berdasarkan informasi terbaru dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Hong Kong, kebakaran ini diklasifikasikan sebagai kejadian darurat alarm tingkat 5, yang menunjukkan tingkat keparahan tertinggi.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Targetkan 88,7 Juta Rumah Tangga Memiliki Rekening Bank
Kronologi dan Penyebab Diduga Kelalaian Konstruksi
Kebakaran dimulai dari percikan api pada perancah bambu eksternal di Wang Cheong House, bangunan paling timur kompleks yang berusia 41 tahun, sekitar pukul 14.51 waktu setempat. Api kemudian dengan cepat merambat ke delapan menara bangunan.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa penyebaran api diperparah oleh penggunaan material yang sangat mudah terbakar, seperti papan polistirena yang digunakan dalam proyek renovasi dinding luar senilai sekitar 42,43 juta dollar Hong Kong. Selain itu, cuaca kering dengan peringatan bahaya kebakaran dari Hong Kong Observatory turut memperburuk situasi.
Lebih dari 1.000 petugas pemadam kebakaran dikerahkan, dan api baru sepenuhnya terkendali setelah upaya pemadaman berlangsung selama lebih dari 24 jam. Sayangnya, salah satu petugas pemadam, Ho Wai Ho (37), menjadi korban jiwa pertama di antara para pahlawan penyelamat.
Penangkapan Tersangka dan Investigasi
Otoritas Hong Kong telah mengambil tindakan tegas dengan menangkap tiga tersangka, yang terdiri dari dua direktur dan seorang konsultan dari perusahaan konstruksi yang menangani proyek renovasi. Mereka ditangkap atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, termasuk keterlambatan evakuasi dan penggunaan material yang tidak sesuai standar keselamatan.
Penyelidikan mendalam kini ditangani oleh pasukan khusus Hong Kong, yang mencakup penelusuran terhadap 16 inspeksi keselamatan yang pernah dilakukan oleh Departemen Tenaga Kerja Hong Kong. Salah satu inspeksi terakhir dilaporkan telah mengeluarkan peringatan tertulis pada 20 November 2025 terkait pencegahan kebakaran.
Tindakan Pemerintah Indonesia dan Data PMI
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI mendukung penuh upaya otoritas Hong Kong dan mendorong transparansi penuh agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong telah bergerak cepat, membuka posko bantuan di tempat penampungan sementara, seperti Kwong Fuk Community Hall, Tai Po Community Centre, serta beberapa sekolah lokal. Mereka menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan pendampingan emosional bagi PMI yang kehilangan tempat tinggal atau trauma.
Kementerian P2MI telah menyelesaikan pendataan awal dan berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong melalui hotline pencarian korban di Fung Leung Kit Memorial Secondary School serta meja bantuan di Rumah Sakit Alice Ho Miu Ling Nethersole.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi, sebagian besar PMI berada dalam kondisi aman, meskipun beberapa dilaporkan mengalami cedera ringan akibat menghirup asap.
“Namun, kami menyesal menyampaikan bahwa dua PMI, yaitu Novita dan Erawati, tidak terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ungkap Mukhtarudin dalam siaran pers. Hal ini diketahui setelah pengecekan melalui sistem SMILE berdasarkan data paspor, nama, dan tanggal lahir mereka.
Kementerian P2MI telah memulai proses pendaftaran darurat serta penyaluran bantuan sosial bagi kedua PMI yang tidak memiliki perlindungan tersebut. Lembaga ini juga mengimbau seluruh PMI di Hong Kong untuk segera memverifikasi status perlindungan sosial mereka melalui aplikasi resmi Kementerian P2MI.
Untuk mendukung pemulihan psikologis korban dan keluarga, tersedia layanan bantuan sebagai berikut:
- Hong Kong Red Cross Psychological Support Hotline: 5164 5040 18111
- Mental Health Support Hotline (layanan kesehatan mental umum)
- Open Up Counselling 24/7: WhatsApp +852 9101 2012
- Bagi pekerja migran yang membutuhkan layanan dalam Bahasa Indonesia dapat menghubungi Peduli Kasih Hong Kong Hotline: +852 5688 7554.
Menteri Mukhtarudin mengakhiri imbauannya dengan meminta seluruh PMI di luar negeri untuk selalu memprioritaskan keselamatan, termasuk memastikan perlindungan kerja dan mematuhi prosedur keselamatan bangunan. “Mari kita doakan agar pencarian korban hilang segera membuahkan hasil dan proses pemulihan berjalan lancar. Indonesia bersatu untuk melindungi rakyatnya di mana pun berada,” tutupnya.



