TEHERAN – Pemerintah Iran melalui otoritas peradilan secara resmi membantah laporan mengenai adanya vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada peserta unjuk rasa dalam gelombang protes nasional yang melanda negara tersebut. Bantahan ini disampaikan menyusul meningkatnya sorotan internasional dan ancaman keras dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Media nasional Iran, IRIB, melaporkan pada Kamis (15/1/2026) bahwa isu mengenai eksekusi terhadap pengunjuk rasa adalah informasi yang tidak akurat. Fokus utama klarifikasi ini merujuk pada kasus Erfan Soltani, seorang demonstran yang menjadi pusat perhatian publik.
BACA JUGA : Terjepit di Garis Konflik dan Sanksi: Krisis Eksistensial Generasi Z di Iran
Klarifikasi Status Hukum Erfan Soltani
Erfan Soltani dilaporkan ditahan oleh otoritas keamanan pada 10 Januari 2026 di tengah kerusuhan yang mengguncang pusat-pusat kota. Berdasarkan keterangan resmi, dakwaan yang dijatuhkan kepada Soltani meliputi:
- Konspirasi terhadap keamanan internal negara.
- Penyebaran propaganda anti-pemerintah.
Otoritas pengadilan menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang yang berlaku, kedua jenis tindak pidana tersebut diancam dengan hukuman penjara, bukan hukuman mati. Saat ini, Soltani dikabarkan mendekam di penjara pusat Karaj, yang terletak di pinggiran Teheran, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Eskalasi Unjuk Rasa: Dari Masalah Ekonomi ke Isu Politik
Gelombang protes di Iran bermula pada akhir Desember 2025, dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap kondisi ekonomi yang kian memburuk. Pelemahan nilai tukar mata uang Rial telah memicu inflasi ekstrem, yang berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat.
Namun, situasi semakin kompleks sejak 8 Januari 2026, ketika tuntutan ekonomi mulai bergeser ke arah perubahan politik. Hal ini dipicu oleh:
- Seruan Oposisi: Munculnya seruan aksi dari Reza Pahlavi, putra mendiang Shah Iran, yang memobilisasi massa melalui platform digital.
- Pemutusan Akses Informasi: Pemerintah Iran merespons eskalasi massa dengan memblokir akses internet di seluruh negeri untuk membatasi koordinasi pengunjuk rasa.
- Bentrokan Fisik: Pertemuan antara massa yang menyuarakan slogan anti-pemerintah dengan aparat kepolisian berujung pada bentrokan berdarah. Laporan lapangan menunjukkan adanya korban jiwa baik dari sisi petugas keamanan maupun warga sipil.
Ancaman Serangan Militer dari Amerika Serikat
Situasi domestik Iran semakin memanas dengan keterlibatan retorika dari Gedung Putih. Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap aspirasi rakyat Iran. Dalam pernyataannya, Trump memberikan peringatan keras kepada Teheran mengenai batasan penggunaan kekuatan mematikan.
Donald Trump mengancam akan melancarkan serangan militer skala besar ke Iran apabila pemerintah setempat terbukti melakukan pembunuhan terhadap para demonstran. Ancaman ini menambah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, di mana Washington terus menekan Teheran dengan sanksi ekonomi dan pengawasan ketat terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah Iran sendiri menanggapi pernyataan tersebut sebagai bentuk intervensi asing terhadap kedaulatan domestik mereka, sembari berjanji untuk tetap menjaga stabilitas keamanan nasional sesuai dengan hukum yang berlaku.



