Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Aktor Intelektual Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Nasional

Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Aktor Intelektual Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memberikan pernyataan keras mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam desakannya, Willy menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menjangkau hingga ke aktor intelektual atau otak di balik serangan tersebut.

Willy secara spesifik menyinggung preseden kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Menurutnya, penanganan kasus Novel harus menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum agar tidak mengulangi kelemahan yang sama, terutama terkait transparansi dalam mengungkap dalang utama kejahatan.

BACA JUGA : Turkiye dalam Status Peringatan Merah: Eskalasi Serangan Rudal dan Ketegangan Diplomatik di Incirlik

Evaluasi Penegakan Hukum dan Ruang Sipil

Willy Aditya menyatakan bahwa probabilitas sebab-akibat dalam kasus Andrie Yunus harus diuji secara mendalam. Ia menilai aksi teror semacam ini sering kali muncul akibat kebuntuan ruang dialog yang bermakna, yang kemudian mendorong pihak tertentu menggunakan jalan kekerasan untuk membungkam kritik.

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa serangan tersebut bukan sekadar ancaman terhadap individu, melainkan serangan terhadap ruang sipil secara keseluruhan. Keberadaan aktivis seperti Andrie Yunus dinilai krusial dalam dinamika demokrasi karena perannya dalam menyuarakan kegelisahan publik. Oleh karena itu, perlindungan terhadap warga negara yang aktif secara sosial menjadi tanggung jawab mutlak negara demi menjaga keberlangsungan dialog publik yang sehat.

Komitmen HAM dalam Agenda Asta Cita

Willy mengaitkan urgensi pengungkapan kasus ini dengan program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa pencegahan terorisme dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) merupakan poin strategis dalam agenda pemerintah. Langkah ini direncanakan melalui dua jalur utama:

  1. Reorientasi Pendidikan: Melakukan pembenahan pada pola pendidikan aparat penegak hukum agar lebih responsif terhadap isu kemanusiaan.
  2. Kampanye Sosial-Kultural: Membangun kesadaran masyarakat untuk menolak ekstrimisme kekerasan sebagai solusi konflik.

Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal ketat perkembangan kasus ini dan mendorong seluruh mitra kerja terkait guna memastikan aparat penegak hukum bekerja secara maksimal tanpa intervensi.

Kronologi dan Status Penyelidikan

Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya. Berdasarkan keterangan resmi, serangan dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masuk dalam tahap penyelidikan intensif. Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan mencari keterangan saksi guna mengidentifikasi terduga pelaku yang terekam di sekitar lokasi kejadian.