Stabilitas Ekonomi Nasional: Fraksi PAN Dukung Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM per 1 April 2026
Nasional

Stabilitas Ekonomi Nasional: Fraksi PAN Dukung Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM per 1 April 2026

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah secara resmi menetapkan tidak ada penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi, terhitung mulai 1 April 2026.

Langkah ini dinilai sebagai strategi krusial dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang fluktuatif. Putri, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional secara makro.

BACA JUGA : Tragedi di Garis Depan Lebanon: Seorang Prajurit TNI Gugur dan Tiga Terluka dalam Kontak Senjata Artileri

Penguatan Agenda Energi Jangka Panjang

Dalam siaran pers pada Selasa, 31 Maret 2026, Putri menjelaskan bahwa momentum stabilnya harga energi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat agenda ketahanan energi jangka panjang. Hal ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN 2026 yang menginstruksikan seluruh kader untuk mempelopori gerakan hemat energi.

“PAN mendorong gerakan hemat dan bijak energi sebagai langkah konkret dalam menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Putri. Ia menambahkan bahwa stabilitas saat ini perlu dibarengi dengan percepatan transisi menuju sumber energi terbarukan yang lebih berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung visi besar swasembada energi yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengawasan Distribusi dan Penegakan Hukum

Selain mendukung aspek kebijakan harga, Fraksi PAN memberikan catatan kritis terkait tata kelola di lapangan. Putri menekankan beberapa poin utama untuk memastikan efektivitas kebijakan ini:

  • Distribusi Tepat Sasaran: PT Pertamina (Persero) didorong untuk memastikan pasokan BBM tetap lancar dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
  • Penindakan Tegas: Diperlukan pengawasan ketat untuk menutup ruang bagi praktik penyimpangan, termasuk penimbunan atau penyelewengan BBM yang dapat merugikan kas negara dan masyarakat.
  • Transparansi BPH Migas: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diminta berperan aktif dalam memastikan tata kelola distribusi energi berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penegasan dari Istana Kepresidenan

Kepastian mengenai harga BBM ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa berdasarkan petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ESDM dan Pertamina telah berkoordinasi untuk tidak melakukan penyesuaian harga pada periode April 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan aspek sosial, guna memastikan masyarakat tetap memiliki kepastian biaya hidup di sektor transportasi dan logistik. Fraksi PAN menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal kebijakan energi ini agar tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional di masa depan.