Amerika Serikat Menarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Landasan Kebijakan dan Dampak Global
Internasional

Amerika Serikat Menarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Landasan Kebijakan dan Dampak Global

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (7/1/2026) yang menginstruksikan penarikan AS dari 66 organisasi, badan, dan komisi internasional. Langkah drastis ini mencakup sejumlah entitas krusial di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memicu gelombang kekhawatiran terkait masa depan tata kelola global.

BACA JUGA : Gembong Sindikat Scam Kamboja, Chen Zhi, Diekstradisi ke China: Terancam Hukuman 40 Tahun Penjara

Alasan di Balik Kebijakan Penarikan

Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump memberikan beberapa argumentasi utama sebagai dasar pengambilan keputusan ini:

  • Kedaulatan Nasional: Perintah eksekutif tersebut menyatakan bahwa banyak organisasi internasional dianggap merusak kemerdekaan Amerika Serikat dengan memaksakan agenda global yang bertentangan dengan kepentingan domestik.
  • Efisiensi Anggaran: Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari penghematan besar-besaran. Pemerintah enggan terus menyalurkan dana pajak rakyat Amerika ke lembaga yang dinilai tidak memberikan hasil nyata atau justru bersikap bermusuhan terhadap kebijakan AS.
  • Evaluasi Kinerja: Washington menilai banyak dari lembaga tersebut tidak efektif dan hanya membuang sumber daya tanpa memberikan solusi konkret bagi tantangan global.

Daftar Organisasi yang Terdampak

Dari total 66 organisasi, sebanyak 31 di antaranya merupakan bagian dari sistem PBB. Beberapa lembaga utama yang masuk dalam daftar penarikan antara lain:

  1. UN Women: Badan PBB yang fokus pada kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
  2. UNFPA (Dana Kependudukan PBB): Lembaga yang menangani masalah reproduksi dan kesehatan ibu-anak.
  3. UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim): Instrumen utama dalam negosiasi iklim global.

Meskipun terjadi penarikan massal, beberapa badan tertentu seperti UNICEF dilaporkan masih tetap dipertahankan dan tidak masuk dalam daftar pencabutan dukungan.

Kritik dan Kekhawatiran Internasional

Langkah ini menuai kritik tajam dari para pakar kebijakan luar negeri dan aktivis kemanusiaan. Nina Schwalbe, peneliti senior di Georgetown Center for Global Health Policy and Politics, menyebut tindakan ini sebagai langkah yang ceroboh dan berbahaya. Ia mengibaratkan kebijakan ini sebagai upaya “menebang seluruh hutan” setelah sebelumnya AS keluar dari WHO.

Para pengamat memperingatkan beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi:

  • Vakum Kepemimpinan: Penarikan AS dapat menciptakan kekosongan kekuasaan yang mungkin akan diisi oleh negara adidaya pesaing, sehingga mengubah peta geopolitik dunia.
  • Krisis Pendanaan: Banyak organisasi internasional bergantung pada kontribusi AS. Kehilangan dana tersebut dapat menghentikan program-program kemanusiaan, pendidikan, dan lingkungan di berbagai belahan dunia.
  • Ancaman terhadap HAM: Payal Shah dari Physicians for Human Rights mempertanyakan komitmen nilai-negara AS jika lembaga yang memperjuangkan perlindungan kelompok rentan justru dianggap sebagai ancaman nasional.

Dampak Jangka Panjang bagi Dunia

Keputusan ini menandai pergeseran signifikan AS menuju arah isolasionisme yang lebih ekstrem. Dunia kini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kerja sama multilateral untuk isu-isu yang tidak mengenal batas negara, seperti perubahan iklim dan pandemi di masa depan. Tanpa partisipasi Amerika Serikat, efektivitas perjanjian internasional dipertanyakan, dan struktur diplomasi global yang telah dibangun sejak akhir Perang Dunia II kini berada di ambang ketidakpastian.